Pages

Selasa, 04 September 2012

Dibalik Undang-undang Perbankan Syariah

dibalik UU Perbankan Syariah

Dalam masyarakat feodal sebenarnya peraturan (rule) dikalahkan oleh kekuatan atau wibawa personal. UU atau aturan bisa diatu atur disesuaikan denan keinginan seorang feodal (person) atau tokoh elite yang dipandang tinggi oleh suatu masyarakat. Budaya inilah yang terbangun sejak era penjajahan dan dihidup suburkan oleh rezim orde baru. Era reformasi mengharapkan pada saat yang sama meruntuhkan budaya ini. Memang Soeharto runtuh bersama kekuasaan, feodalis dan elite person yang mendapatkan keuntungan era itu. Namun dalam perjalanannya mungkin karena sang elit, sang feodal mernikmati benar situasi privelese feodal itu, makanya budaya itu kembali bersemi dan berjalan bersama dengan budaya modern yang egaliter yang ingin dibangun oleh momentum reformasi. Sebenarnya tokoh BJ Habibie termasuk elite yang bisa membangun budaya egaliter itu tetapi sayang periode kepemimpinannya secara sadar atau tidak ditumbangkan oleh kaum elite yang pada akhirnya dimenangkan oleh “sedikit bayaknya kaum feodal atau minimal menikmati budaya feodal” dimana ketoohannya yang diandalkan dan dilestarikan seperti yang diperankan oleh Gus Dur, Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono. Jusuf Kalla bisa diharapkan sebenarnya tetapi kalah dengan UU protokoler yang demikian apik dilaksanakan / dilestarikan oleh para staf yang diuntungkannya untuk seolah budaya feodal itu menjaga kewibawaan lembaga negara seperti lembaga Wakil Presiden. Sebahagian besar dapat dikatakan beliau dikalahkan oleh budaya feodal itu.
Masyarakat kita yang hampir 75% hanya tamatan SLTP bahkan diantaranya sebahagian besar lulus atau tidak tamat SD justru tidak bisa diharap untuk menumbangkan “rezim” budaya feodal ini. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor antara lain faktor historis, budaya dan ad at lama, kualitas pendidikan yang rendah, kualitas ekonomi, dimana lebih 50 % berpendapatan dibawah Rp. 20.000,· per hari, “social capital atau trust” yang rendah, ketidak adilan dan ketimpangan sosial yang besar. Dimana sebagian besar rakyat yang menikmati “booming” ekonomi adalah yang itu itu juga (istilah Tempo: loe lagi Loe lagi) ditambah dengan koruptor. Kasus Kejaksanaan yang baru baru ini terungkap bisa menggambarkan bagaiama pola, skim, dan distribusi pembagian rezki yang terjadi di masyarakat kita. Dari situ bisa kita lihat siapa yang menikmati BLBI, siapa yang mendapat cipratan rezki, dan siapa yang dirugikan. Apa hubungan prolog ini dengan UU Perbankan Syariah yang telah di sahkan DPR pad a tanggal 17 Juni 2008 yang baru lalu?
Saya sengaja membuka prolog ini untuk menjawab beberap isu penting yang akan dibahas dalam tulisan ini. Pertama, sejauh mana peranan UU dalam perkembangan bank syariah dimasa depan? Kedua, apkah UU ini bisa diharapkan untuk mendongkrak kemajuan perbankan syariah di Tanah Air, Ketiga, apa permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan perbankan syariah ini? Terakhir, Keempat, bagaimana kita menuju kedepan dalam pengembangan bank syariah ini? Isu ini akan dibahas dibawah ini.
Pertama: Sejauhmana UU ini mendorong perkembangan bank syariah. UU ini tidak banyak mempengaruhi perkembangan bank syariah jika pendorong perkembangan itu mengandalkan “stakeholder” (pemilik, nasabah funding atau penerima pembiayaan) domestik apalagi mengandalkan kekuatan investor emosional dan rasional. Stakeholders Emosional tidak bisa diharap karena uangnya tidak ada 80% dari 60% mereka ini pendapatanya dibawah Rp 20.000, jadi sebenarnya mereka ini menunggu zakat atau qardul hasan yang dikumpulkan bank syariah. Stakeholders rasional masih belum begitu mantap masuk dalam industri ini disamping mereka ini kebanyakan non- muslim. Dari 20 orang terkaya Indonesia hanya 15% muslim dan dari jumlah ini juga belum tentu berminat untuk masuk dalam industri ini. Kemungkinan besar UU ini hanya bisa menorong dan memantapkan keinginan pihak luar terutama investor Timur Tengah memasuki industri ini.
Kedua: Sesuai dengan penjelasan diatas maka untuk mendongkarak peranan perbankan syariah di tanah air khususnya dari dongkrakan kekuatan lokal sebenarnya hanya dari pemerintah. Sejauh ini Pemerintah (kecuali peran Bank Indonesia era Burhanuddin Abdullah) masih dinilai sangat lemah.
Ketiga: Masih banyak permasalahan yang dihadapi bank syariah. Hal ini bisa dilihat dari faktor eksternal bank syariah dan internal. Dari aspek eksternal misalnya: perangkat UU yang melingkupinya seperti UU Perpajakan, UU PT, regulasi yang dualistis, dukungan politik, elit, dan feodal yang masih lemah, serta silabus, program studi di Universitas yang belum mendukung pasar syariah ini ditengah kebutuhan SDM yang sangat besar. Dar aspek internal misalnya kualitas SDM, inefisiensi bank syariah, terbatasnya jenis produk yang ditawarkan, link dan kerjasama dengan lembaga sejenis yang belummapan dan lain sebagainya.
Keempat: Bagaimana kedepan? UU perbankan syariah inisiatif pemerintah ini patut dihargai kendatipun terlambat kendatipun simpul penggerak (driver) bukan UU. Dalam masyarakat dan budaya feodal serta rakyat yang mayoritas masih miskin baik spiritual/iman dan material maka kekuatan pendongkrak pengembangan bank syariah ini hanya diharapkan dari pemerintah khususnya Menteri Keuangan dan Menteri BUMN. Jika mereka menyadari korelasi positif dari misi dan kinerja banksyariah ini dengan tugas misi dan fungsi pemerintah untuk kesejahteraan rakyat melalui kebijakan pro-growth, pro-job, pro poor, mestinya Pemerintah harus sudah all out dan mengeluarkan semua jurus jitunya untuk memberikan peluang yang semakin besar terhadap bank syariah ini melalui: (1) mengkonversi sebhagaian (misalnya BRI dan BTINf kalau tidak bisa dikatakan semua bank BUMN konvensional menjadi bank syariah. Jika ini terjadi maka sebahagain besar fungsi pemerintah akan dilaksanakan oleh bank BUMN. (2) mengarahkan berbagai kebijakan pemerintah untuk mendorong perbankan syariah msialnya memerikan tax holiday, insentive pajak kepada bank syariah akrena fungsinya yang besar dalam pro poor dan kebijakan CSR efektif lainnya (3) mengutamakan bank syariah sebagai tempat menyimpan dan menyalurkan dana dana nya (seperti setoran ONH, APBN dan lain sebagainya kepada bank syariah. Dengan kebijakan ini saya yakin Pemilu 2009 akan lebih am an bagi elite sekarang ini dibandingkan jika tidak melakukan sesuatu.

PEMASARAN BERBASIS SYARIAH

PEMASARAN BERBASIS SYARIAH

Pemasaran menurut perspektif syariah adalah segala aktivitas yang dijalankan dalam kegiatan bisnis berbentuk kegiatan penciptaan nilai (value creating activities) yang memungkinkan siapa pun yang melakukannya bertumbuh serta mendayagunakan kemanfaatannya yang dilandasi atas kejujuran,keadilan,keterbukaan,dan keikhlasan sesuai dengan proses yang berprinsip pada akad bermuamalah islami atau perjanjian transaksi bisnis dalam Islam.
Kotler (1997) mendefinisikan pemasaran adalah suatu proses sosial dan manajerial yang didalamnya terdiri dari individu dan kelompok dalam mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan,menawarkan,dan mempetukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain.
Pemasaran dalam fiqih Islam disebut wakalah atau perwakilan. Wakalah atau wikalah yang berarti penyerahan,pendelegasian,atau pemberian mandat.atau didefinisikan sebagai penyerahan dari seseorang (pihak pertama) dan dapat diwakilkannya kepada yang lain (pihak kedua) untuk melakukannya semasa Ia (pihak pertama) masih hidup.
1.1  landasan hukum pemasaran (wakalah)
  1.  landasan hukum wakalah berdasarkan Al-qur’an (surat An-Nisaa : 35), (al-baqarah : 283) dan (Al-Maidah :2 )
  2. landasan berdasarkan hadis Nabi.
  3. landasan ijma atau mufakat adalah sunnah.
  4. landasan fiqih adalah segala sesuatu muamalah boleh dilakukan selama tidak ada  suatu dalil yang mengharamkannya.
1.2.  Rukun Wakalah
  1. adanya penjual dan pembeli.
  2.  adanya produk/jasa yang diperjualbelikan.
  3. adanya ijab dan qabul.
1.3. kegiatan yang dilarang dalam mencari keuntungan
  1. Menipu dan menyembunyikan cacat dan segala bentuk kelemahan dari suatu  produk atau jasa yang akan dijual.
  2. Memanfaatkan keadaan dan kondisi orang yang nampak sangat membutuhkan
  3. Tidak memenuhi syarat-syarat dari suatu perjanjian.
1.4.  kesenjangan pemasaran
  1. kesenjangan waktu (a time gap )
  2. kesenjangan tempat (a place gap )
  3. kesenjangan kepemilikan ( a possession gap )
  4. kesenjangan nilai yang terlihat ( a perceived value gap )
  5. kesenjangan kesadaran ( an awareness gap )
1.5.  Prinsip-prinsip pemasaran dalam Islam
Prinsip dalam pemasaran syariah harus mengandung nilai-nilai iman yang merupakan kependekan dari Ikhtiar, Manfaat, Amanah, dan Nikmat.
1.6.  Budaya kerja di perusahaan syariah
Berdasarkan kutipan dari KH. Didin Hafidhuddin, islam aplikatif (gema insani press,2003) mengenai budaya kerja pada perusahaan bernuansa islam syariah harus mengandung unsur kejujuran (shiddiq), konsisten (istiqomah), pandai (fathanah), bertanggung jawab (amanah),dan mengajak (tabliqh).
Manfaat
Manfaat artinya bahwa produk ataupun jasa tsb secara essensial mengandung makna sehingga sangat berguna tidak hanya bagi pemakai,tetapi juga bagi lingkungan disekitarnya dan terhindar dari efek merusak atau merugikan akibat keberadaannya.
“lebih baik banyak manfaat daripada mudharat atau bahayanya”
Amanah dan nasihat
  • Amanah jujur
Perusahaan saat ini dituntut untuk bersikap jujur atau transparan. Baik terhadap pihak intern maupun ekstern apalagi jika berorientasi go public maka perusahaan dituntut untuk trasparan dalam berbagai kebijaksanaan manajemennya (open management).
  •  Nasihat
 Produk ataupun jasa yang kita keluarkan haruslah mengandung unsur peringatan berupa nasihat ,tidak mengandung unsur penipuan(gharar) ,ketidakpastian(maisir) dan bunga(riba) sehingga konsumen yang memanfaatkannya akan tersentuh hatinya terhadap tujuan hakiki kemanfaatan produk atau jasa yang dipergunakan.
Bauran dan strategi pemasaran
  1. 4A (absotment,affordable,available,announcement)
  2. 4B (best,bargaining,buffer-stocking,bombarding)
  3. 4P (product,price,place,promotion)
  4. 4V (variety,value,venue,voice)
  5. 4C (customer solution,cost,convience,communication)
  • Strategi penggarapan dan pertumbuhan (Growth and Build strategi)
            Adapun langkah-langkah untuk menjalankan strategi dgn cara:
  1.  penetrasi pasar secara intensif (intensif market penetration )
  2. pengembangan produk secara intensif (intensif product development)
  3.  integrasi hulu (backward integration)
  4.  integrasi hilir (forward integration)
  5.  integrasi horizontal (horizontal integration)
Sistem pemasaran asuransi syariah
  • Metode pemasaran asuransi jiwa
beberapa perusahaan asuransi menggunakan metode dengan mengadopsi sistem field development system (FDS) dengan 4 pola pengembangan (agen) financial consulting, yaitu:
  1. performance review & planning
  2. individual instruction and drill
  3. field observation & demonstration
  4. group instruction & drill
  •   Sistem penjualan pada asuransi kerugian
Agen asuransi kerugian dituntut untuk memiliki kemampuan dibidang underwriter, kemampuan yang harus dimiliki agen
  1. pengetahuan akan produk
  2. keterampilanm dan kemampuan lobi
  3. penampilan
  4.  jaringan bisnis
  •    Akhlak dan kepribadian
Seorang agen yang memiliki akhlak dan kepribadian yang baik akan menjaga segala perbuatan dan tindakan yang dapat merusak integritasnya.
  •    persiapan dalam menjual
untuk mencapai kesuksesan menurut pendapat Mustiko Djati dalam bukunya Manajemen asuransi syariah yaitu :
  1. persiapan Internal
  2.  persiapan eksternal
  3. persiapan spiritual
Saluran distribusi produk asuransi
  • Distribusi
  1. Saluran distribusi sistem keagenan (Agency Distribution System)
  2. Saluran distribusi melalui Broker Asuransi
  3. Saluran distribusi melalui Retail Outlet
  4. Saluran distribusi melalui penjualan langsung (Direct Selling)
  5. Saluran distribusi melalui pengiriman surat (Direct Mailing)
  6.  Saluran distribusi melalui Market Afiliasi
  •  pola kerja agen
  1.   Prospekting
  2.  pendekatan
  3.  pencarian Fakta
  4.  Presentasi produk
  5.  penutupan (Closing)
  6.  layanan purna jual
 Menjadi agen syariah yang berkwalita
Profil dan etika agen lembaga keuangan syariah
  • Sikap Agen Syariah
  1.  Bertanggung Jawab
  2.  Mandiri
  3.  Kreatif
  4.  Selalu Optimis Dan Tidak Mudah Putus Asa
  5.  Jujur dan Dapat Dipercaya
  6.  Sabar dan Tidak Panik Ketika Mengalami Kegagalan
  • Menghindari Empat Penyakit Hati
  1.  Berburuk Sangka (Su’uzhan)
  2.  Menjelek-Jelekkan /Menggunjing (Ghibah)
  3.   Memata-Matai (Tajassus)
  4.   Mengadu Domba (Namimah)
  • Sikap Profesional yang Harus Tercermin
  1. Jujur dan Tidak Curang
  2. Menentukan Harga (Rate) secara Adil
  3. Berprilaku Baik dan Simpatik
  4. Rabbaniyyah
  5.  Bersikap Adil terhadap Semua Stakeholders
  6. Bersikap Melayani dan Mempermudah
  7. Bersaing Secara Sehat (Fastabiqul Khairat)
  8. Mendahulukan Sikap Tolong Menolong (Ta’awun)
  9. Terpercaya (Amanah)
  10. Bekerja Secara Profesional
  11. Saling Menghormati dan Tidak Berburuk Sangka
  12. Senang Memberi Hadiah
  13.  Sabar dalam Menghadapi Customer dan Competitor
Hal-Hal yang Harus Dihindari Marketer Lembaga Keuangan Syariah
  1. Tidak Adil dalam Penentuan Tarif dan Uang Pertanggungan
  2. Melakukan Transaksi terhadap Produk yang Mengandung Unsur Maisar,Gharar,dan RibaMaisar
  3. Transaksi Tadlis
  4. Khianat atau Tidak Menepati Janji
  5. Menimbun Barang untuk Menaikkan Harga
  6. Menjual Barang Hasil Curian dan Korupsi
  7. Sering Melakukan Sumpah Palsu atau Sering Berdusta
  8. Melakukan Penekanan dan Pemaksaan terhadap Pelanggan
  9. Mempermainkan Harga
  10. Mematikan Pedagang Kecil
  11. Melakukan Monopoli’s rent seeking atau ikhtikar
  12.  Tallaqi Rukban
  13. Melakukan Suap atau Sogok untuk Melancarkan Kegiatan Bisnis (riswah)
  14. Melakukan Tindakan Korupsi ataupun Money Laundri
 Kode Etik Agen Asuransi Jiwa
  1. menjunjung tinggi kepercayaan yg diberikan perusahaan
  2. berjanji tidak melakukan pekerjaan /tugas rangkap untuk peruahaan asuransi  jiwa lainnya.
  3. mengutamakan kepentingan para pemegang polis
  4. menggunakan cara yg etis dan tdk melanggar kode etik untuk mendapatkan calon pemegang polis
  5. berusaha meningkatkan kemahiran sbg seorang agen
  6. memberikan keterangan yg benar dan lengkap serta tepat utk pemegang polis
  7. berusaha menjadi suri tauladan dalam tugas maupun sikap sehari-hari,serta senantiasa memupuk kerja sama konstruktif dengan rekan-rekan seprofesi.
  8. menyadari bahwa apabila melanggar kode etik dapat dikenakan sanksi pencabutan izin usaha / lisensi keagenan.
Pemberian gaji / honor dengan sistem syariah
  • Sistem pengupahan
  1. 1. memperlakukan kewajiban dan Hak antara buruh dan majikan dengan sistem ekonomi syariah.
  2. 2. kewajiban pimpinan perusahaan terhadap buruh
  •  menentukan standar UMR (Upah Minimum Regional)

DAFTAR PUSTAKA
Abbas salim, Asuransi dan manajemen resiko,Grafindo Persada,Jakarta, 2000.
AMMAI, buku panduan Ujian Gelar Profesional keanggotaan asosiasi ahli manajemen asuransi Indonesia, sector jiwa, AMMAI,2000.
Adiwarman karim, ekonomi mikro Islam, the international institute of Islamic though Indonesia (IIITI),Jakarta,2002.
Ali Mustafa ya’qub. Pengelolaaan dana asuransi syariah, 2001.

Pertumbuhan Bank Syariah

Pertumbuhan Bank Syariah

Dengan disahkannya RUU Perbankan Syariah menjadi UU Perbankan syariah; berarti kini perbankan syariah memiliki payung hukum yang selama ini didamba. Begitu juga dengan hadirnya UU SBSN maka diharapkan akan menarik para investor asing, terutama investor Timur Tengah untuk berinvestasi di Indonesia.
Hadirnya UU Perbankan Syariah sangat diharapkan dapat memacu denyut perekonomian nasional, dan kontribusi dalam mengentaskan kemiskinan, kesejahteraan rakyat, serta membuka lapangan kerja ditambah lagi UU Perbankan Syariah memperkuat fundamen hukum perbankan syariah sehingga bisa setara dengan bank konvensional.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Siti Fadjrijah mengungkapkan, dengan disahkannya RUU perbankan syariah menjadi Undang-Undang Perbankan Syariah maka target pangsa pasar perbankan syariah sebesar lima persen pada 2010 dapat tercapai. Hingga saat ini aset perbankan syariah hanya 1,7 persen dari total aset perbankan nasional atau sekitar Rp 40 triliun. UU Surat Sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dinilai berpotensi untuk menggantikan Surat Utang Negara (SUN) konvensional sebagai instrumen defisit anggaran pemerintah.
Hal ini terlihat dalam mekanisme underlying asset, perhitungan bagi hasil dan proyek-proyek yang akan dibiayai. Sebaliknya, SUN konvensional cenderung tidak transparan dan cenderung spekulatif. Untuk mencapai target 5 persen pada 2010, Deputi Gubernur BI Siti Fadjrijah menyatakan aset perbankan syariah harus mencapai sekitar Rp 90 triliun. Dengan asumsi inilah dapat menjadi relevansi prospektus perbankan syariah, dengan asumsi dan langkah-langkah akselerasi maka pertumbuhan asset, DPK dan pembiayaan industri perbankan tahun 2008 diproyeksikan akan mencapai volume asset, DPK dan pembiayaan sesuai program akselerasi yaitu masing-masing sebesar Rp. 91,6 triliun, Rp. 73,3 triliun dan Rp. 68,9 triliun.
Percapaian share asset perbankan syariah sebesar 5 % merupakan anchor yang seyogianya menjadi semangat semua pihak, untuk bekerja keras dan berkontribusi secara lebih konkret. Mengenai perkembangan komposisi pembiayaan didominasi oleh pembiayaan berbasis murabahah (57,6%), namun share pembiayaan berbasis bagi hasil terus meningkat. Secara konkret langkah-langkah percepatan pertumbuhan bank syariah tertuang dalam API dan Blueprint perkembangan perbankan syariah serta jangka pendek dalam program akselerasi 2007-2008 dengan selalu berorentasi kepada SDM baik di BI maupun di industri bank syariah, peningkatan efektivitas dan kualitas pengawasan perbankan syariah, penyempurnaan approach sosialisasi perbankan syariah agar sesuai dengan target pasar, peningkatan kualitas service dan jaringan pada bank syariah, ditambah lagi dengan upaya mendorong bank syariah agar lebih inovatif dalam menjual produk dan jasa bank baru dan lebih market friendly.
Perkembangan peluang bisnis pasca UU Perbankan syariah adalah orientasinya meningkatkan minat investor dalam maupun luar negeri yang akan masuk dalam industri perbankan syariah, untuk itulah perlu meningkatkan kepastian hukum transaksi perbankan syariah di Indonesia.
Dengan munculnya sentra-sentra ekonomi berbasis syariah antara lain perbankan syariah, BMT, asuransi syariah, pengadilan syariah, koperasi syariah, pasar modal syariah, MLM syariah, dan seterusnya; otomotis memerlukan upaya keras untuk memunculkan konsep universal mengenai sistem ekonomi islam secara utuh dan komperhensif yang akan memayungi sentra-sentra ekonomi berbasis syariah.
Perbankan syariah di Indonesia akhirnya mendapat payung hukum setelah DPR . menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) perbankan syariah dalam rapat kerja, sembilan fraksi menyatakan setuju agar RUU ini disahkan dalam rapat paripurna. Undang-Undang Perbankan Syariah dengan draft final rancangan undang-undangini berisi 13 bab dan 70 pasal. Jumlah pasal berkurang dari draft awal sebanyak 15 bab dan 75 pasal. Menepis Ketidakpastian Adanya ketidakpastian hukum melahirkan kekhawatiran otoritas moneter kita tentang keengganan investor asing datang ke Indonesia. Kesan inilah yang pada gilirannnya melahirkan nuansa Islamphobia yang tidak semestinya hadir ditengah pengesahaan RUU Perbankan Syariah, dan yang paling penting saat ini adalah bagaimana bangsa Indonesia menyambut dengan positif, notabene harus dapat menepis Adanya kekeliruan interpretasi publik pada pasal tertentu RUU Syariah.
Beberapa point penting undang-undang Perbankan Syariah ini salah satunya adalah memberikan kewenangan pembinaan dan pengawasan perbankan syariah kepada Bank Indonesia. Kewenangan pengawasan dan kepatuhan juga dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang direpresentasikan Dewan Pengawas Syariah yang wajib dibentuk pada masing-masing bank syariah dan unit usaha syariah bank umum konvensional. Prospek perbankan syariah ke depannya sangat cerah, apalagi mengingat pangsa pasarnya yang sangat besar. Kekuatan yang dimiliki bank syariah sampai akhir 2007, menurut laporan Bank Indonesia adalah tiga bank umum syariah (BUS), 26 UUS (unit usaha syariah), 26 UUS (unit usaha syariah), dan 114 BPRS. Dengan kekuatan ini perbangkan syariah berhasil membukukan 2,8 juta rekening nasabah, sedangkan volume usaha bank syariah hingga akhir 2007 baru mencapai Rp. 36,5 triliun atau sekitar 1,8 persen dari aset perbankan nasional. Sehingga wajar jika kemudian banyak bank-bank konvensional yang membuka cabang syariah secara langsung maupun melalui konversi cabang-cabang Beberapa point penting undang-undang Perbankan Syariah ini salah satunya adalah memberikan kewenangan pembinaan dan pengawasan perbankan syariah kepada Bank Indonesia. Kewenangan pengawasan dan kepatuhan juga dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang direpresentasikan Dewan Pengawas Syariah yang wajib dibentuk pada masing-masing bank syariah dan unit usa ha syariah bank umum konvensional.
Prospek perbankan syariah ke depannya sangat cerah, apalagi mengingat pangsa pasarnya yang sangat besar. Kekuatan yang dimiliki bank syariah sampai akhir 2007, menurut laporan Bank Indonesia adalah tiga bank umum syariah (BUS), 26 UUS (unit usaha syariah), 26 UUS (unit usaha syariah), dan 114 BPRS. Dengan kekuatan ini perbangkan syariah berhasil membukukan 2,8 juta rekening nasabah, sedangkan volume usaha bank syariah hingga akhir 2007 baru mencapai Rp. 36,5 triliun atau sekitar 1,8 persen dari aset perbankan nasional. Sehingga wajar jika kemudian banyak bank-bank konvensional yang membuka cabang syariah secara langsung maupun melalui konversi cabang-cabang cabang syariah secara langsung maupun melaluikonversi cabang konvensionalnya menjadi cabang syariah. Tentu saja, kondisi saat ini membutuhkan adanya dukungan yang kuat dari berbagai pihak agar sistem ekonomi berdasarkan syariah Islamiyah dapat terus tumbuh dan berkembang di Indonesia.
Perkembangan perbankan syariah ini merupakan sebuah fenomena yang sangat menarik dan unik, karena fenomena ini terjadi justru di saat kondisi perekonomian nasional berada pada keadaan yang mengkhawatirkan.Di tengah ketidakstabilan ekonomi saat ini dan masih kurangnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi moneter, bank syariah tetap dapat mampu berdiri tegak di tengah berbagai terpaan rintangan dan persaingan yang terjadi. Potensi yang besar tersebut, harus memacu institusi perbankan syariah sendiri untuk lebih kreatif, inovatif, dan teroganisir dengan profesional. Tantangan saat ini adalah sejauhmana pelaku perbankan syariah bisa memformulasikan kegiatan­kegiatan dalam membangun perekonomian nasioanal setelah mendapat payung hukum.
Bank syariah diharapkan mampu menjawab segala harapan dan optimisme akan pentingnya sistem Islam diterapkan dalam dunia perbankan. UU Perbankan Syariah dalam pasal 55 diatur:
  1. Penyelesaian sengketa Perbankan Syariah dilakukan oleh pengadilan daalm lingkup peradilan agama.
  2. Dalam hal para pihak telah memperjanjikan penyelesaian sengketa selain sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), penyelesaian sengketa dilakukan sesuai dengan akad.Dalam penjelasan pasal 55 tsb dijelaskan bahwa yg dimaksud dengan ‘penyelesaian sengketa dilakukan sesuai dengan isi akad” adalah upaya sbb: (a) musyawarah. (b) mediasi perbankan. (c) melalui Basyarnas. (d) melalui pengadilan dalam lingkup peradilan umum.
Perbankan Syariah Dan UU Terkait
  1. UU No. 7/1992 & No. 10/ 1998 Tentang Perbankan
  2. UU No. 23/ 1999 Tentang Bank Indonesia
  3. UU No. 24/ 2004 Tentang Lembaga Penjamin
  4. UU No. 3/ 2006 Tentang Perseorangan Terbatas
  5. UU No. 40/ 2007 Tentang Perseroan Terbatas
  6. UU No. 38/ 1999 Tentang Pengelolaan Zakat 7.UU No. 19/ 2008 Tentang SBSN 8.UU & PP Perpajakan, Pertanahan, Pembiayaan DLL 9.UU Perbankan Syariah

pengantar bisnis

PENGANTAR BISNIS

A. Resume :
W.F.Schoell et al (1993:15), mengartikan bisnis dengan pernyataan yang sedikit berbeda dengan mengatakan bahwa: ‘’Bisnis adalah kegiatan mencari keuntungan yang diorganisasikan dan diarahkan untuk penyediaan barang dan jasa kepada para pelanggan”.
  • Semua bisnis menunjukkan adanya kesamaan tertentu, yaitu mengacu pada unsur-unsur sebagai berikut:
  1. Berkaitan dengan barang dan jasa
  2. Menyangkut pengalihan barang dan jasa
  3. Keteraturan dalam penanganan
  4. Diarahkan pada keuntungan
  • Hubungan antara bisnis dan perekonomian. Perusahaan memproduksi barang dan jasa dari faktor-faktor produksi yang disediakan oleh masyarakat, konsumen kemudian membeli barang dan jasa ini
  • Kegiatan bisnis terdiri dari 3 aspek yaitu, aspek produksi, distribusi dan konsumsi
  • Aspek produksi terdiri dari :
  1. Produksi primer adalah kegiatan penarikan sumber daya alam.
  2. Produksi sekunder adalah sumber daya alam atau bahan mentah diproses dan diolah menjadi barang
  3. Produksi tersier yang dihasilkan berupa pemberian fasilitas dan jasa (layanan) pendukung, bukannya barang-barang berwujud
  • Aspek distribusi adalah pemindahan barang dan jasa dari produsen kepada konsumen
  • Aspek konsumsi yaitu permintaan terhadap barang dan jasa yang dihasilkannya.
  • Karakteristik sistem bisnis terdiri dari 3 aspek yaitu kompleksitas dan keanekaragaman, saling ketergantungan dan perubahan dan inovasi.
  • Dua sisi peranan keuntungan yaitu :
  1. Merupakan imbalan bagi pengambilan resiko bisnis.
  2. Berfungsi sebagai tolak ukur (yardstick) untuk tingkat keberhasilan dan juga kegagalan dari sebuah usaha
  • Usaha bisnis adalah bagian dari masyarakat yang lebih besar dimana ia berada dan bertanggung jawab atas kinerjanya kepada masyarakat yang merupakan stakeholder/pemangku kepentingan.
  • Stake holder terdiri dari pemilik, pelanggan, karyawan, pemasok, kreditur, pemerintah dan kelompok-kelompok lain dalam masyarakat yang dipengaruhi oleh tindakan-tindakan perusahaan.
-          Faktor produksi meliputi
  1. Tanah/material
  2. Tenaga kerja
  3. Modal
  4. Wirausahawan
BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS
  •  Untuk memilih bentuk organisasi dan kepemilikan yang terbaik, keputusan yang dibuat biasanya ditentukan berdasarkan beberapa kriteria sebagai berikut:
  1. Jenis usaha
  2. Ruang lingkup operasional
  3. Jumlah modal
  4. Besarnya resiko dan kesediaan pihak pemilik
  5. Tingkat pengendalian langsung dan manajemen
  6. Pembagian keuntungan
  7. Umur dari usaha yang diinginkan
  8. Kebebasan relatif dari peraturan pemerintah
  • Jenis dari bentuk kepemilikan bisnis dapat dibedakan atas :
  1. Perusahaan perseorangan (sole proprietorship), Sebuah usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh satu orang
  2. Perkongsian (general partnership), Hubungan usaha secara kontrak yang diikuti oleh dua hingga dua puluh orang dengan maksud untuk menjalankan usaha guna mendapatkan keuntungan
  3. Perkongsian terbatas (limited partnership), Bentuk usaha dimana mitra (partner) atau lebih akan tetapi tidak semuanya bertanggung jawab atas hutang perusahaan hanya sebatas investasi yang ditanamkan diperusahaan
  4. Korporasi (corporations), Badan usaha yang didirikan secara legal yang merupakan badan hokum tersendiri dan terpisah dari pemiliknya
  5. Usaha patungan (join venture), Bentuk kemitraan perusahaan dan dibentuk oleh dua perusahaan atau lebih menggarap sebuah proyek tertentu
  6.  Sindikat (sindicates), Usaha yang dibentuk oleh bebrapa perusahaanuntuk sebuah maksud tertentu
  7. Koperasi (cooperatives), Badan usaha dimana para pemiliknya (anggota) mendapatkan kembali sisa hasil usaha sesuai dengan partisipasinya
  8. Trust, Pengaturan yang mengambil kepemilikan secara yuridis dari asset pribadi dan mengelolanya untuk kepentingan mereka yang mendirikan trust atau untuk orang lain yang ditunjuk
  9. Perusahaan anak dan induk, Perusahaan anak adalah perusahaan yang dimiliki oleh perusahaan lainnya, sebaliknya, perusahaan yang memiliki perusahaan anak disebut perusahaan induk
  10. ESOP (employe stock ownership plan), Perusahaan dimiliki oleh para karyawan yang bekerja diperusahaan
  11. Korporasi-, Tahun 1958 di Amerika Serikat diciptakan S-corporation yaitu perusahaan yng bebas dari perusahaan lainnya, memiliki tak lebih dari 35 pemegang saham dan tidak boleh lebih dari 25% dari pendapatan penjualan dating dari dividen, sewa, bunga, royalty, anuitas atau tak lebih dari 80% dari pendapatan penjualan dating dari pasar luar negeri
  12. Keiretsu, Aliansi industri berjangka panjang atau kelompok bisnis yang mempertalikan atau menjalin bersama berbagai bisnis
  13. Perusahaan bersama (mutual company), Perusahaan yang tidak menerbitkan saham dan dimiliki oleh para pemegan polis atau deposan, yang mana keuntungan dibagikan kepada pemiliknya dalam bentuk saham
  14. Pertumbuhan perusahaan (corporate growth), Dua jenis pertumbuhan perusahaan adalah merjer yaitu pembelian sebuah bisnis oleh bisnis lain yang serupa dan konglomerat adalah hasil dari penggabunag dari dua atau lebih perusahaan yang beroperasi dalam industri yang sepenuhnya berbeda dan tidak berkaitan satu sama lain
BISNIS INTERNASIONAL
  • PMN dari dunia barat dengan didukung oleh kemajuan teknologi dan jaringan bisnis telah mendominasi bisnis internasional. Namun demikian, dalam dua dasawarsa terakhir produk-produk buatan perusahaan dari kawasan asia pasifik yang dipelopori jepang mulai membanjiri pasar dunia, dan bahkan untuk industri otomotif dan elektronik telah menduduki posisi dominasi
  • Manajer dari perusahaan internasional harus menanganilingkungan internasional yang mana komponen-komponen dasar (politik, hukum, ekonomi, sosial-budaya) berbeda-beda disetiap negara
  • Faktor-faktor yang mendorong bisnis internasional adalah terbentuknya zona perdagangan bebas, zona ekonomi khusus, dan pemberian insentif investasi
  • Hambatan dalam bisnis internasional meliputi perbedaan praktik manajemen, tidak memadainya informasi pasar, ketidakstabilan politik, hambatan prasarana ekonomi, pengendalian devisa, restriksi tarif dan perdagangan , dan kuota impor
  • Perdagangan internasional yang mengacu pada kegiatan ekspor dan impor antar Negara merupakan bagian dari bisnis internasional yang ruang lingkupnya lebih luas, yang juga mencakup transaksi jasa dan penanaman modal, baik secara langsung (foreign direct investment) maupun secara tidak langsung (portfolio investment)
  • Berdasarkan tingkatan keterlibatan diarena bisnis internasional, organisasai dapat dibedakan atas empat kategori yaitu :
  1. Organisasi domestik
  2. Organisasi internasional
  3. Organisasi multinasional
  4. Organisasi transnasional
LINGKUNGAN BISNIS
  •  Lingkungan organisasi dapat dibedakan atas :
  1. Eksternal : sumber untuk pemasok dari sumber daya dan konsumen dari output
  2. Internal : berpengaruh langsung terhadap tingkat kemampuan dalam proses yang meliputi ketiga subsistem yang ada di dalam sistem organisasi, yaitu masukan, transformasi dan keluaran
  • Lingkungan umum terdiri dari kondisi-kondisi latar belakang dalam lingkunganeksternal yang dapat berpengaruh besar terhadap kegiatan operasional dari sebuah organisasi. Lingkungan umum ini meliputi elemen-elemne ekonomi, sosial budaya, hokum politik, teknologi, lingkungan alamiah
  • Lingkungan khusus terdiri atas organisasi, kelompok, dan perorangan yang aktual (nyata) dengan siapa sebuah organisasi harus berinteraksi agar dapat beroperasi dan berkembang
  • Elemen penting dalam lingkungan khusus yaitu pelanggan, pemasok dan pesaing
  • Lingkunagn internal meliputi faktor-faktor seperti visi-misi, budaya perusahaan, gaya manajemen atasan, kebijakan organisasi, hubungan antar divisi, karyawan, dan organisasi informal
LINGKUNGAN INTERNASIONAL
  •  Lingkungan yang dihadapi manajer dari perusahaan inernasional jauh lebih kompleks dibanding perusahaan domestik. Mereka harus mengembangkan pemahaman (pengertian) yang mendalam mengenai lingkungan dari setiap Negara dimana perusahaan memiliki kegiatan operasi, afiliasi, pemasok dan konsumen
  • Lingkungan internasional meliputi kondisi elemn-elemn dalam aspek politik, hukum, ekonomi, sosial budaya dan teknologi
PERUSAHAAN MULTINASIONAL DAN TRANSNASIONAL
  • Perusahaan multinasional (PMN, mengacu pada multinational corporation atau MNC) menurut W.F. Schoell et. Al. (1993) adalah sebuah perusahaan yang berbasis disatu negara (disebut negara induk) dan memiliki kegiatan produksi dan pemasaran disatu atau lebih negara asing (negara tuan rumah). Karakteristik PMN terdiri dari :
  1. Membentuk afiliasi diluar negeri
  2. Beroperasi dengan visi dan strategi mendunia
  3. Kecenderungan untuk memilih jenis-jenis kegiatan bisnis tertentu
  4. Kecenderungan untuk menempatkan afiliasi dinegara-negara yang maju di dunia
  5. Menempuh satu dari tiga strategi dasar yang bersangkutan dengan staffing
  • Tenaga kerja yang mendukung PMN dapat dibagi dalam tiga kategori yaitu, ekspatriat (tenaga asing), tenaga dari tenaga ketiga dan tenaga lokal. Manajemen internasional dapat dibedakan dari manajemen domestik berkaitan dengan kompleksitas dalam enam variabel, yaitu :
  1. Kedaulatan nasional
  2. Kondisi ekonomi nasional
  3. Nilai dan kelembagaan nasional
  4. Saat revolusi industri nasional
  5. Jarak geografis
  6. Wilayah penduduk
  • Manajer yang memutuskan investasi diluar negeri mengharapkan :
  1. Menurunkan atau menghilangkan biaya transportasi yang tinggi
  2. Berpartisipasi dalam ekspansi pasar yang pesat diluar negeri
  3. Memberiikan ketrampilan teknis, desain dan pemasaran diluar negeri
  4. Meraih keuntungan yang lebih besar
PERUSAHAAN BERSKALA KECIL
  • Menurut small business administration (SBA), usaha (perusahaan) kecil adalah usaha yang dimiliki dan dioperasikan secara bebas dan tidak dominan dilapangan usahanya
  • Usaha kecil ada disetiap industri. Mereka sangat penting dalam perdagangan eceran, bidang jasa, bidang konstruksi, perdagangan besar dan industri
  • Kekuatan utama dari usaha kecil adalah fleksibilitas yang besar, perhatian yang lebih bersifat pribadi terhadap karyawan dan pelanggan, biaya tetap lebih rendah, dan lebih tingginya motivasi dari pemilik. Sumber terbesar dari kegagalan usaha kecil adalah buruknya manajemen dan tak memadainya pembiayaan.  Ada tiga cara bagaimana seseorang dapat menjadi pemilik usaha kecil, yaitu :
  1. Mengambil alih usaha keluarga
  2. Membeli perusahaan yang sudah ada
  3. Mendirikan usaha baru
  • Enam langkah untuk membuka usaha baru :
  1. Melakukan penelitian situasi
  2. Menyusun rencana bisnis menyeluruh
  3. Memproyeksi kebutuhan pembiayaan
  4. Mendapatkan sumber daya yang dibutuhkan dan perijinan
  5. Menyusun prosedur pengendalian internal
  6. Mulai melayani pelanggan
MANAJER, ORGANISASI, DAN MANAJEMEN
  • Organisasi adalah sistem terbuka yang berinteraksi dengan lingkungan dalam proses yang berkelanjutan dari transformasi masukan sumber daya menjadi keluaran berupa produk dan jasa. Proses manajemen mencakup empat fungsi dasar :
  1. Perencanaan.Pemilihan tugas yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan organisasi
  2. Pengorganisasian. Penyerahan tugas sebagaimana ditetapkan dalam perencanaan kepada individu maupun kelompok dalam organisasi
  3. Pengarahan. penuntunan kegiatan dari para anggota organisasi kerah tujuan yang selayaknya
  4. Pengendalian. penghimpunan informasi untuk mengukur kinerja organisasi
  • Sebuah perusahaan atau manajemen disebut efektif jika para manajer menetapkan tujuan yang layak dan kemudian dapat merealisasikannya
  • Efisiensi manajerial adalah proporsi dari sumber daya organisasi secara keseluruhan yang menyumbang pada produktivitas selama proses pengolahan, semakin tinggi proporsi, maka semakin efisian para manajer
  • Prinsip-prinsip manajemen bersifat universal. Ia dapat diterapkan pada semua jenis organisasi, baik yang berorientasi pada laba maupun yang berorientasi pada nirlaba
  • Semua manajer harus memiliki karakteristik tertentu seperti kualitas fisik, mental yang positif, dan pengetahuan tertentu yang berhubungan dengan pekerjaan khusus
ESENSI PERENCANAAN
-          Perencanaan memfokuskan pada dua unsur, yaitu :
  • Tujuan organisasi. Tujuan dasar dari perencanaan adalah untuk membantu organisasi dalam mencapai tujuan, dan mempunyai tujuan protektif untuk meminimalisasi resiko
  • Rencana tindakan untuk mewujudkan tujuan tersebut.Perencanaan merupakan fungsi manajemen yang primer, yaitu mendahului dan menjadi landasan (dasar) dari fungsi-fungsi manajemen lainnya (pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian). Proses perencanaan terdiri dari lima langkah, yakni :
  1. Menetapkan tujuan
  2. Menentukan posisi kini organisasi
  3. Menyusun premis/asumsi tentang kondisi mendatang
  4. Mengidentifikasi cara-cara untuk merealisasikan tujuan
  5. Melaksanakan rencana tindakan dan mengevaluasi hasil yang dicapai
  • Selainkan memainkan berbagai peranan lainnya, eksekutif puncak memikul tanggung jawab terakhir atas perencanaan organisasi dan melibatkan diri dalam proses perencanaan. Para perencana harus memiliki kualifikasi sebagai berikut:
  1. Memiliki pengalaman praktik yang memadai dalam organisasi
  2. Mampu memahami organisasi secara keseluruhan
  3. Paham dan tertarik pada trend-trend sosial-politik, teknik, dan ekonomi yang berpengaruh terhadap organisasi
  4. Mampu bekerjasama dengan orang lain
  • Untuk menjamin keberhasilan perencanaan organisasi dituntut :
  1. Dukungan manajemen puncak
  2. Organisasi perencanaan yang efektif dan efisien
  3. Berfokus pada implementasi
  4. Partisipasi dari orang-orang yang tepat
ESENSI PENGORGANISASIAN
  • Pengorganisasian adalah proses mengatur orang-orang dan sumber daya lainnya untuk bekerja kearah tujuan bersama. Proses pengorganisasian terdiri dari :
  1. Merefleksikan rencana dan tujuan
  2. Menetapkan tugas-tugas pokok
  3. Membagi tugas-tugas pokok menjadi tugas-tugas yang lebih kecil
  4. Mengalokasikan sumber daya dan arahan untuk tugas-tugas
  5. Mengevaluasi hasil dari strategi pengorganisasian
  •  Struktur organisasi adalah pola hubungan yang diciptakan diantara komponen-komponen bagian dari sebuah organisasi yang menggambarkan pola komunikasi, pengendalian dan wewenang
  • Departementasi dibentuk atas dasar factor-faktor situasional seperti fungsi kerja yang dilaksanakan, produk yang dibuat, wilayah yang diliput, pelanggan yang menjadi sasaran dan proses untuk pembuatan produk.  Keuntungan dari spesialisasi adalah :
  1. Meningkatkan produktivitas
  2. Memperpanjang rentang manajemen
  3. Mengurangi waktu pelatihan
  4. Berkontribusi dalam kualitas yang lebih tinggi
  5. Menfasilitasi tercapainya tujuan yang komplek
ESENSI PENGARAHAN 1: MEMIMPIN DAN MEMOTIVASI
  • Pengarahan adalah proses menuntun kegiatan-kegiatan para anggota organisasi kearah yang dapat mengantarkan pada tercapainya tujuan dari sistem manajemen
  • Proses pengarahan melibatkan keempat kegiatan utama manajemen, yaitu memimpin, memotivasi, mempertimbangkan kelompok-kelompok, dan berkomunikasi
  • Kepemimpinan adalah proses dimana seorang individu mempunyai pengaruh terhadap orang lain dan mengilhami, memberi semangat, memotivasi, dan mengarahkan kegiatan mereka guna membantunya tercapainya tujuan kelompok atau organisasi
  • Gaya kepemimpinan dari manajer merupakan akibat dari filososfi mengenai motivasi, pilihan atas gaya pembuatan keputusan, dan perhatian apakah pada tugas atau pada orang
  • Memotivasi adalah kondisi didalam diri yang menyebabkan seseorang bertingkah laku tertentu yang memastikan terlaksananya suatu tujuan tertentu. Motivasi dapat berasal dari sumber-sumber intrinsic (untuk kepentingan diri sendiri) atau ekstrinsik (menghindari hukuman/konsekuensi dari perilaku)
  • Manajer yang baik meminimumkan perilaku yang tak wajar dan memaksimumkan perilaku yang wajar
ESENSI PENGARAHAN 2: DINAMIKA KELOMPOK DAN KOMUNIKASI
  •   Kelompok memiliki empat dimensi, yaitu :
  1. Dua orang atau lebih
  2. Interaksi bebas diantara anggota
  3. Maksud bersama
  4. Identitas bersama
  • Komitmen seseorang pada kelompok bersumber pada dua faktor, yaitu daya tarik (attraction) dan kepaduan (cohesiveness)
  • Komunikasi adalah berbagi informasi diantara dua atau lebih orang atau kelompok untuk mencapai pengertian bersama
  • Empat penghalang komunikasi adalah penghalang proses, fisik (letak geografis), semantic (kata-kata) dan psikologis (latar belakang)
  • Tiga kemajuan yang berdampak besar terhadap komunikasi adalah internet, intranet dan groupware
ESENSI PENGENDALIAN
  • Pengendalian merupakan fungsi yang menjadikan siklus manajemen sebagai sebuah lingkaran bulat. Ini merupakan mekanisme pengarahan yang menghubungkan fungsi-fungsi pengorganisasian, staffing dan pengarahan menuju tujuan dari perencanaan
  • Sistem pengendalian dikembangkan untuk mengukur kinerja pada setiap tahap dalam proses mentranformasi masukan menjadi barang dan jasa
  • Proses pengendalian terdiri dari tiga langkah terpisah, yakni mengukur kinerja yang nyata, membandingkan kinerja nyata dengan standar, dan mengambil langkah manajerial untuk mengkoreksi penyimpangan.Dalam organisasi dikenal tiga jenis pengendalian, yakni :
  1. pengendalian keluaran (output control)
  2. Pengendalian perilaku (behaviour control)
  3. Pengendalian budaya organisasi (organization culture control)
MANAJEMEN OPERASI
  • Strategi operasi adalah bagian dari rencana strategis yang menetapkan peranan, kapabilitas, dan pengharapan dari operasi. Manajemen operasi terdiri atas kegiatan dan teknik manajerial yang dipergunakan untuk mengkonvensi sumber daya menjadi produk dan jasa. Tanpa strategi operasi dan manajemen operasi yang efektif, hanya sedikit perusahaan yang bisa bertahan
  • Sistem produksi terdiri dari berbagai kategori masukan (modal, bahan, tenaga, keuangan dan informasi), proses (teknologi dan pemakaian tenaga) dan keluaran (produk dan jasa konsumsi dan industri)
  • Manajemen operasi mencakup produk, fasilitas, desain proses, struktur implementasi, dan proses pengendalian. Fokus dari manajemen operasi adalah peningkatan produktivitas dan kualitas.Perencanaan operasi mencakup keputusan mengenai :
  1. Desain produk/jasa
  2. Tata letak fasilitas
  3. Proses dan teknologi produksi
  4. Lokasi fasilitas
  5. Perencanaan kapasitas
  • Perencanaan kapasitas adalah upaya untuk mengkonvensi ramalan penjualan menjadi kemampuan produksi
  • Dalam manajemen operasi perlu disusun rencana khusus secara menyeluruh yang meliputi perencanaan agregrat, skedul induk, dan membuat struktur operasi
JALAN MENUJU KEBERHASILAN BISNIS
  • Perusahaan dikatakan berhasil jika unggul dalam semua aspek operasional dan dapat berlangsung dalam jangka panjang. Model jalan menuju keberhasilan perusahaan terdiri atas :
  1. Visi dan misi
  2. Indikator keberhasilan perusahaan
  3. Penilaian lingkungan dan dampaknya
  4. Pemberian keunggulan pada produk dan jasa
  5. Evaluasi hasil dan melakukan perubahan
  • Visi adalah pernyataan mengenai kondisi yang diinginkan dimasa depan bagi sebuah perusahaan dan merupakan pembimbing mengenai segala hal yang dikerjakan perusahaan
  • Misi adalah pernyataan mengenai apa yang dikerjakan perusahaan dan bagaimana mengerjakannya. Ia merupakan pernyataan mengenai maksud dan filosofi. Lima indikator kritis dari keberhasilan perusahaan adalah :
  1. Mencapai kinerja keuangan
  2. Memenuhi kebutuhan dan nilai pelanggan
  3. Membangun kualitas produk dan jasa
  4. Mendukung inovasi dan kreativitas
  5. Mendapatkan komitmen karyawan
  •  Enam kekuatan kunci lingkungan yang mempengaruhi keputusan bisnis adalah:
  1. Trend dan isu perbedaan
  2. Kekuatan ekonomi
  3. Globalisasi
  4. Pasar dan proses keuangan
  5. Kekuatan hukum dan peraturan
  6. Struktur industri
  • Enam kategori keputusan dan tindakan yang diperlukan untuk keberhasilan perusahaan adalah :
  1. memilih tujuan strategis untuk perusahaan
  2. memberikan nilai melalui produk dan jasa berkualitas
  3. meningkatkan nilai melalui komunikasi dengan pelanggan
  4. mendapatkan dan menggunakan sumber daya
  5. koordinasi kegiatan dan mendorong komitmen
  6. penggunaan teknologi
  • Pengukuran memungkinkan manajer perusahaan mengevaluasi hasil-hasil operasi dibandingkan dengan indikator keberhasilan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengukuran harus membantu perusahaan dalam mengidentifikasi dimana perubahan diperlukan. Mengadakan perubahan yang dibutuhkan tidaklah mudah karena harus mampu mengatasi perlawanan terhadap perubahan dan menyangkut pelatihan dan inovasi.
STRATEGI BISNIS 1: KEPEMIMPINAN BIAYA
  • perusahaan-perusahaan yang menghasilkan produk sama bisa memiliki biaya yang berbeda-beda karena berbagai faktor, yang terpenting adalah:
  1. perbedaan ukuran dan skala ekonomis
  2. perbedaan ukuran dan skala disekonomis
  3. ekonomi kurva belajar
  4. perbedaan akses ke faktor-faktor produksi
  5. keunggulan teknologi bebas dari skala
  • kepemimpinan biaya dalam sebuah industri dapat menghasilkan keuntungan ekonomi yang dapat  membantu perusahaan dalam mengurangi ancaman yang berasala dari lima kekuatan persaingan, yaitu perusahaan pendatang baru, pertarungan pasar dalam industri, pembeli, pemasok, dan produk subtitusi
  • Setiap sumber dari keunggulan biaya dapat menjadi sumber keunggulan daya saing yang berkelanjutan jika ia bersifat langka dan mahal untuk ditiru. Secara keseluruhan, perbedaan akses ke faktor produksi dan keunggulan perangkat lunak teknologi bebas dari skala memiliki potensi terbesar untuk menciptakan keunggulan daya saing berkelanjutan yang berbasis biaya
  • Untuk merealisasikan semua potensi keunggulan daya saing, sebuah perusahaan harus diorganisasikan secara layak. Pengorganisasian untuk mengimplementasikan sebuah strategi selalu melibatkan struktur organisasi, sistem pengendalian manajemen, dan kebijakan kompensasi. Untuk mengimplementasikan strategi kepemimpinan biaya, struktur organisasi harus berciri:
  1. Tidak banyak lapisan manajemen, hubungan pelaporan sederhana, staf kecil, dan berfokus pada fungsi bisnis yang terbatas.
  2. Anggaran harus berfokus pada biaya dengan sasaran kuantitatif
  3. Komite manajemen harus secara ketat mensupervisi tenaga kerja, bahan mentah, persediaan dan biaya lainnya
  4. Komite harus menciptakan dan menyebarkan filosofi kepemimpinan biaya kesemua jajaran organisasi
  5. Sistem kompensasi harus memberikan penghargaan kepada setiap karyawan yang bisa menekan (mengurangi) biaya
STRATEGI BISNIS 2: DIFERENSIASI PRODUK DAN FOKUS
  • Diferensiasi produk adalah strategi dimana perusahaan berupaya untuk meraih keunggulan daya saing dengan cara meningkatkan nilai persepsi suatu produk atau jasa perusahaan lebih berharga daripada produk atau jasa perusahaan lainnya. Basis dari diferensiasi produk dapat dijelaskan dengan dua cara:
  1. Secara konsepsional, mencakup fitur produk, kaitan antar fungsi, timing, lokasi, bauran  produk, kaitan denagn perusahaan lain, dan reputasi
  2. Secara empiris, mencakup kustomisasi, kompleksitas produk, tekanan pada pemasaran konsumen, saluran distribusi dan tingkat pelayanan dan dukungan
  • Perusahaan dengan diferensiasi produk dapat menetapkan harga produknya lebih tinggi dari total biaya rata-rata dan karena itu meraih keuntungan diatas normal. Setiap basis dari diferensiasi produk dapat digunakan  untuk menetralisir ancaman lingkungan dan memanfaatkan peluang lingkungan
  • Kelangkaan dan kemampuan peniruan dari basis diferensiasi produk bervariasi. Basis yang sangat mudah ditiru meliputi fitur produk. Basis yang agak mudah ditiru meliputi bauran produk, kaitan dengan perusahaan lain, kustomisasi produk, dan pemasaran konsumen. Basis yang mahal untuk ditiru meliputi hubungan fungsi-fungsi bisnis, timing, lokasi, reputasi, layanan, dan dukungan
  • Perusahaan dapat menggunakan struktur organisasi, pengendalian manajerial, dan kebijakan kompensasi guna membantu mengelola tensi (tekanan) yang dihadapi organisasi dalam rangka implementasi strategi diferensiasi produk
  • Berdasarkan kontradiksi dalam persyaratan organisasional, Porter berpendapat bahwa perusahaan yang berupaya untuk mengimplementasikan strategi kepemimpinan biaya dan strategi diferensiasi produk secara simultan akan menemui kegagalan
  • Strategi fokus adalah strategi dimana organisasi berkonsentrasi pada pasar regional, lini produk, atau kelompok pembeli tertentu
KEPEDULIAN & KOMITMEN MANAJEMEN TERHADAP KUALITAS & PRODUKTIVITAS
  • Kepedulian terhadap kualitas dan efisiensi  tidak bisa hanya terbatas pada orang-orang yang terlibat dalam kegiatan produksi saja, tetapi setiap operasi dan karyawan
  • Pelanggan meliputi pelanggan yang berada didalam organisasi (pelanggan internal) dan yang berada diluar organisasi (pelanggan eksternal)
  • Dimensi dari kualitas meliputi delapan aspek, yaitu; kinerja, fitur, keandalan, kesesuaian, keawetan, kemampuan perbaikan, estetika dan persepsi kualitas
  • Biaya dari kualitas adalah biaya untuk menghindari ketidaksesuaian standar dan kegagalan
  • Produktivitas dapat ditingkatkan dengan cara meningkatkan jumlah keluaran dari masukan dalam jumlah tetap atau mengurangi jumlah masukan untuk keluaran dalam jumlah tetap, atau kombinasi dari kedua cara tersebut diatas
  • Ada hubungan atau keterkaitan dalam bentuk reaksi berantai antara kualitas, produktivitas, dan provabilitas
  • Komitmen terhadap peningkatan produktivitas dan kualitas berarti perubahan dalam cara berpikir karyawan, metode dan pendekatan terhadap identifikasi, dan pemecahan masalah

Pengantar Bisnis

Pengertian dan Hakikat Bisnis
     
            Kegiatan bisnis dapat dirasakan oleh semua orang. Setiap hari kita terlibat dalam kegiatan bisnis seperti : berbelanja di pasar, membaca Koran, menonton televise, menggunakan angkutan kota, mengendarai motor, membeli makan di warung, membaca buku, ‘searching’ internet, memakai baju, menghubungi teman dengan HP, dan sebagainya.
Berbagai produk kita gunakan sebagai penunjang kegiatan dan pasti berhubungan dengan bisnis. Misalnya ketika menggunakan internet, kita berhubungan dengan bisnis warung internet, komputer atau laptop dan notebook (beragam merek Toshiba, AXIO, Apel, Dell, HP, dll), USB / eksternal harddisk, provider internet (Telkom Speedy, Telkomsel, Indosat, Esia, Axis, XL, dll), listrik dari PLN, FB, Twitter, Google, Bank Indonesia, ATM, dsb. Puluhan bahkan ratusan bisnis terhubung hanya untuk satu aktifitas menggunakan internet.
Hakikat bisnis adalah usaha untuk memenuhi kebutuhan manusia, organisasi ataupun masyarakat luas. Businessman (seorang pebisnis) akan selalu melihat adanya kebutuhan masyarakat dan kemudian mencoba untuk melayaninya secara baik sehingga masyarakat menjadi puas dan senang. Dari kepuasan masyarakat itulah si pebinisnis akan mendapatkan keuntungan dan pengembangan usahanya.
Melihat asal katanya (bahasa Inggris) berarti Perusahaan, Urusan atau Usaha. Hugges and Kapoor menyatakan : Business is the organized effort of individuals to produce and sell for a profit, the goods and services that satisfy society’s needs. The general term business refers to all such efforts within a society or within an industry.
Orang yang berusaha menggunakan uang dan waktunya dengan menanggung resiko dalam menjalankan kegiatan bisnis di sebut entrepreneur.
Adakah bisnis yang tidak bermotif mencari keuntungan ? Kalau diamati ada bisnis yang bermotif tidak mencari keuntungan seperti sekolah / perguruan tinggi CIC, PDAM, PLN, Pembuatan SIM/KTP, Puskesmas.RSUD, kebersihan kota, keamanan dan ketertiban lalu lintas. Walaupun ada pembayaran dari konsumen lebih diarahkan untuk operasional bisnis tersebut bukan mencari keuntungan bagi pemiliknya.
Hal di atas terkait definisi dari Brown and Petrello yang menyatakan : Business is an institution which produces goods and services demanded by people.
Bisnis dibedakan menjadi 4 macam berdasarkan jenis kegiatannya : 
(1) Bisnis ekstraktif; 
(2) Bisnis agraris; 
(3) Bisnis industry; 
(4) Bisnis jasa;
         Dapat juga berkembang menjadi 9 macam kegiatan, yaitu : usaha pertanian, produksi bahan mentah, pabrik / manufaktur, konstruksi, usaha perdagangan besar dan kecil, transportasi dan komunikasi, usaha financial, asuransi, dan real estate, usaha jasa, dan usaha yang dilakukan oleh pemerintah.l
Bisnis dibedakan menjadi 4 macam kegunaan : (1) kegunaan bentuk / form utility; (2) kegunaan tempat / place utility; (3) kegunaan waktu / time utility; (4) kegunaan pemilikan / possession utility.

Daya Tarik Bisnis
Indonesia sebagai Negara agraris dan maritime sangat ketinggalan dalam hal motivasi bergerak di bidang bisnis. Mengapa ? secara psikologis masyarakat di Indonesia merasa lebih berharga / bermartabat bila bekerja sebagai pegawai (terutama PNS) walaupun bergaji kecil. Padahal pebisnis bisa memiliki penghasilan lebih dibanding pegawai dan bahkan memiliki pegawai (karena pebisnis mengembangkan usahanya dan membutuhkan bantuan oranglain).
Faktor kontinuitas bisnis adalah : (sumber Buchari Alma : Pengantar Bisnis)
1. Likuiditas, yaitu kemampuan bisnis membayar utang-utang pada saat jatuh tempo. Likuiditas juga berarti mampu menjaga kelancaran proses produksi agar suplai hasil produksi lancer;
2. Solvabilitas, yaitu berusaha agar modal sendiri / asset bisnis lebih besar dari utangnya;
3. Soliditas, yaitu kemampuan bisnis untuk memperoleh kepercayaan dari masyarakat. Kepercayaan meliputi moral pengelola bisnis, tepat dalam berjanji, dan dipercaya dalam bidang keuangan;
4. Rentabilitas, yaitu bisnis mampu memperoleh keuntungan yang layak tidak merugi;
5. Crediet Waardigheid, yaitu bisnis dipercaya sehingga layak memperoleh kredit / pinjaman.

Sejarah Perkembangan Bisnis
Sekarang adalah jaman globalisasi. Dunia semakin transparan dan persaingan bisnis semakin hebat, baik perusahaan nasional maupun multinasional. Media massa menyatakan ‘perang dagang’ antara Jepang dan Amerika juga China dan Amerika. Begitu juga antara Jepang dan Korea di Indonesia dalam memasarkan mobil dan elektronik. Belum lagi produk China membanjiri pasar Indonesia. Sebelumnya tentu kita tahu berbagai produk masuk dan mengusai pasar Indonesia, seperti restoran siap saji (AW, KFC, McD, Pizza Hut) atau makanan dan minuman (Cocacola, Nestle, FrisianFlag), elektronik (Sharp, Toshiba, LG, HP, Blackberry, Nokia, Samsung, Nexian).
Lalu, Indonesia dan masyarakatnya apakah hanya akan tinggal diam ?

Peluang-peluang dalam Bisnis
Jika anda seorang mahasiswa, kelak akan terjun ke dunia bisnis maka mulailah menekuninya sejak sekarang. Mulailah belajar memikul tanggung jawab, latihlah keterampilan dan keahlian anda. Galilah bermacam pengalaman dari tingkat yang paling sederhana. Semua usaha tersebut akan menjadikan anda memiliki pondasi yang kuat mencapai tingkat yang lebih tinggi / professional.
Silahkan ukur diri sendiri dengan melingkari salah satu angka sesuai kepribadian anda :
Yakin pada diri sendiri, optimis, kepemimpinan, fleksibilitas, bisa mengelola uang, imajinasi, bisa merencana, sabar, tegas, semangat, tanggungjawab, kerja keras, dorongan mencapai sesuatu, integritas, percaya diri, relisme, organisasi, ketepatan, ketenangan, memperhitungkan resiko, kesehatan fisik, komunikasi dengan orang lain, kebebasan, bisa bergaul, membuat keputusan.